Bagaimana jika ada yang pacaran saat puasa?
Apakah puasanya jadi rusak?
Anak-anaku sekalian…,
Bulan Ramadhan adalah bulan yang amat suci dan
amat sakral. Sudah kita ketahui bersama bahwa puasa bukanlah hanya menahan
lapar dan dahaga saja. Kita punya kewajiban pula untuk meninggalkan hawa nafsu
bermaksiat. Namun demikianlah sudah jadi hal yang lumrah di tengah-tengah
pemuda, terlebih dahulu memadu kasih sayang sebelum menikah ( Berpacaran ).
Harus saling mengenal satu dan lainnya sebelum menaruh pilihan untuk itu.
Aktivitas pacaran ini lebih hangat lagi kita
temui di bulan Ramadhan, Saling Mengingatkan Sahur, Buka Puasa bahkan sampai
janjian Bukber Bersama. Sambil menunggu berbuka ‘ngabu burit’, kita akan
saksikan di berbagai rumah makan masing-masing dengan pasangannya. Namun hal
tersebut perlu sama-sama kita kaji bahaya dan manfaatnya pacaran, terlebih
dimasa Bulan Ramadhan.
Dikutip dari berbagai Sumber mengenai pacaran (
Berkhalwat ) saat bulan Ramadhan
Yang pertama Bahaya Pacaran
Pacaran tidaklah lepas dari zina mata, zina
tangan, zina kaki dan zina hati. Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى
مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ
زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ
وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ
الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian
untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua
mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan
adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina
kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan
berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari
yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Whatsapp-an, Video Call and SleepCall (
Istilah Remaja Sekarang ) dengan kekasih dan berdua-duan ini adalah bentuk
kholwath (campur baur dengan lawan jenis) yang terlarang. Walaupun tidak
terjadi pertemuan langsung, tetap Chat dengan lawan jenis dinilai sebagai
bentuk semi kholwath. Hal ini terlarang berdasarkan sabda Rasul shallallahu
‘alaihi wa sallam,
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ
ذِى مَحْرَمٍ
“Janganlah seorang laki-laki berduaan
dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari no.
5233)
Kenapa sampai aktivitas-aktivitas di atas
terlarang padahal tidak sampai melakukan zina atau hubungan intim layaknya
suami-istri? Jawabannya, karena Allah dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam
tahu yang terbaik bagi hamba-Nya. Sehingga segala hal yang akan mengantarkan
pada yang haram pun terlarang. Oleh karenanya, segala hal yang mengantarkan
pada zina, jadi terlarang. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً
وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang
buruk.”(QS. Al Isro’: 32).
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan
dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya
bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina,
jelas-jelas lebih terlarang.
Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila
perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat
dari maksud pembicaraan.”
Maksiat Saat Puasa
Jika sudah jelas bahwa aktivitas pacaran,
berdua-duan, dan jalan-jalan dengan lawan jenis itu terlarang, maka tentu saja
hal tersebut dapat merusak puasa. Karena puasa tentu saja harus meninggalkan
maksiat. Orang yang bermaksiat saat puasa bisa membuat pahala puasanya yang
amat besar hilang atau tidak mendapatkan sama sekali.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ
فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan
dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus
yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903).
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا
الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ
“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum
saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan sia-sia dan
kata-kata kotor.” (HR. Ibnu Khuzaimah 3: 242. Al A’zhomi mengatakan bahwa sanad
hadits tersebut shahih)
Jadi anak-anaku.., diperhatikan pergaualan nya
dibulan Ramadhan yaa..,
Bahkan adalagi dari Jabir bin ‘Abdillah
radhiyallahu ‘anhu berkata, “Seandainya engkau berpuasa maka hendaknya pendengaran,
penglihatan dan lisanmu turut berpuasa, yaitu menahan diri dari dusta dan
segala perbuatan haram serta janganlah engkau menyakiti tetanggamu. Bersikap
tenang dan berwibawalah di hari puasamu. Janganlah kamu jadikan hari puasamu
dan hari tidak berpuasamu sama saja.” (Latho’if Al Ma’arif, 277).
Mala ‘Ali Al Qori rahimahullah berkata,
“Ketika berpuasa begitu keras larangan untuk bermaksiat. Orang yang berpuasa
namun melakukan maksiat sama halnya dengan orang yang berhaji lalu bermaksiat,
yaitu pahala pokoknya tidak batal, hanya kesempurnaan pahala yang tidak ia
peroleh. Orang yang berpuasa namun bermaksiat akan mendapatkan ganjaran puasa
sekaligus dosa karena maksiat yang ia lakukan.” (Mirqotul Mafatih Syarh
Misykatul Mashobih, 6/308).
Al Baydhowi rahimahullah mengatakan, “Ibadah
puasa bukanlah hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja. Bahkan seseorang
yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa
pada kebaikan. Jika tidak demikian, sungguh Allah tidak akan melihat amalannya,
dalam artian tidak akan menerimanya.” (Fathul Bari, 4/117).
Penjelasan di atas menunjukkan sia-sianya
puasa orang yang bermaksiat, termasuk dalam hal ini adalah orang yang berpuasa
namun berpacaran. Oleh karenanya, bulan puasa semestinya bisa dijadikan moment
untuk memperbaiki diri. Bulan Ramadhan ini seharusnya dimanfaatkan untuk
menjadikan diri menjadi lebih baik. Ingatlah sebagaimana kata ulama salaf,
“Tanda diterimanya suatu amalan adalah kebaikan membuahkan kebaikan.”
Tempuh Jalan Halal
Saran kami, tempuhlah jalan yang halal.
Mengenal pasangan tidak mesti lewat pacaran. Ada jalur halal yang telah
digariskan Islam tanpa mesti lewat pacaran, lewat ta’aruf sesaat, lalu putuskan
atau tidak untuk menikah dengan lawan jenis tersebut. Jadi waktu mengenal dan menikah tidaklah lama,
juga niatannya adalah untuk serius ingin membina rumah tangga bersama. Perlu
Anda tahu bahwa pacaran yang lebih menyenangkan adalah nanti setelah nikah.
Solusi untuk saat ini adalah bersabar dan bersabar jika memang belum siap untuk
menikah. Setiap orang pasti menemui waktu tersebut.



